Info Hari Ini
Kamis, 22 Mei 2025
Tanggal 22 Mei 2025 jatuh pada hari Kamis dalam kalender Masehi. Dalam Kalender Jawa, tanggal ini memiliki Weton Kamis Wage dengan total neptu sebesar 12. Menurut perhitungan Kalender Hijriah KHGT Muhammadiyah, tanggal ini bertepatan dengan 25 Zulkaidah 1446 H. Tanggal ini bukan merupakan hari libur nasional. Selain sistem kalender utama, halaman ini menyajikan konteks astrologi dan musim tradisional Jawa. Hari ini berzodiak Gemini dan bershio Ular dengan elemen Tanah. Dalam sistem pranata mangsa Jawa, tanggal ini masuk Mangsa Saddha yang berada di musim Ketiga (Musim Kemarau).
Astrologi & Shio
Gemini
Udara
Ular
Tanah
Hari ke-
142
Minggu ke-
21
Sisa Hari Tahun Ini
223 hari
Progress
39%
Kalender Hijriah
Zulkaidah
1446 H
Bulan ke-0
Meta Astrologi
Sifat Zodiak
Ganda (Mutable)
Planet
Merkurius
Elemen Zodiak
Udara
Elemen Shio
Tanah
Sistem Jawa
Weton Kelahiran
Kamis Wage
Tahun Jawa
1958 Sancaya
Siklus Wuku
Ukir
Pancasuda
Bumi Kapetak
Pendiam, tabah, suka bekerja keras
Pranata Mangsa
Saddha Ketiga (Musim Kemarau)
Fenomena: Air surut, udara dingin bertiup pada pagi hari
41
hari
Wewaran Lengkap
Sistem penjatahan dan urutan siklus hari kalender Bali & Jawa kuno.
Ekawara
-
Siklus 1 hari
Dwiwara
Pepet
Siklus 2 hari
Triwara
Beteng
Siklus 3 hari
Caturwara
Menala
Siklus 4 hari
Pancawara
Paing
Pasaran
Sadwara
Aryang
Paringkelan
Saptawara
Buda
Ganti Hari
Astawara
Yama
Padewan
Sangawara
Jangur
Padangon
Dasawara
Manuh
Siklus 10 hari
Pertanyaan Seputar 22 Mei 2025
Weton 22 Mei 2025 apa?
Berdasarkan rujukan kalender Jawa, tanggal 22 Mei 2025 jatuh pada wujud pasaran Kamis Wage.
Zodiak 22 Mei 2025 apa?
Seseorang yang memiliki batas kelahiran pada tanggal 22 Mei 2025 diklasifikasikan mendapat zodiak Gemini.
Tanggal 22 Mei 2025 hari apa?
Tanggal 22 Mei 2025 bertepatan dengan hari Kamis pada hitungan penanggalan kalender Masehi.
22 Mei 2025 memperingati hari apa?
Tanggal 22 Mei 2025 tidak dikhususkan untuk memperingati hari peringatan nasional apapun.
Apakah 22 Mei 2025 tanggal merah?
Bukan, tanggal 22 Mei 2025 jatuh pada hari operasional kerja aktif sehingga bukan merupakan tanggal merah.
Sumber Referensi: Data SKB 3 Menteri